Kapolri Perintah Bareskrim dan Propam Kawal Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Kementan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat melakukan apek operasi mantap brata 2023 di Monas Jakarta, Selasa (17/10/2023). Foto: (Bisnis/Anshary Madya Sukma) |
Jakarta, FNTV - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah memberikan perintah tegas kepada Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) dan Propam (Kepolisian Daerah Khusus Ibukota Jakarta) untuk mengawal penanganan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kapolri Sigit menyatakan bahwa kasus ini telah menarik perhatian publik secara luas, sehingga penanganannya harus dilakukan dengan penuh profesionalisme dan akuntabilitas.
"Saya sudah memberikan perintah agar proses ini ditangani secara profesional. Oleh karena itu, Bareskrim dan Propam akan mendampingi setiap tahapan penyelidikan ini," kata Sigit dalam pernyataannya di Monas, Jakarta, pada Selasa (17/10/2023).
Selain menekankan profesionalisme, Kapolri juga mengimbau agar penyelidikan kasus ini dilakukan dengan penuh kesopanan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kasus yang melibatkan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Mentan (Menteri Pertanian) Syahrul dapat diawasi dan diperiksa oleh KPK serta pihak eksternal yang independen.
Sigit juga tidak mengungkapkan identitas pimpinan KPK yang terlibat dalam dugaan pemerasan ini, mengingat sifat teknis dari kasus ini. Namun, dia menegaskan pentingnya pelaksanaan yang cermat dan profesional, serta membuka pintu untuk pengawasan eksternal.
Sebagai informasi tambahan, kasus ini saat ini telah mencapai tahap penyelidikan, dan polisi telah memeriksa sebanyak 12 saksi, termasuk Tomi, dalam prosesnya. Tiga di antaranya adalah Syahrul, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.
Kasus ini melibatkan tiga dugaan pelanggaran, termasuk pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan). Kasus ini menarik perhatian masyarakat dan pihak berwenang sedang bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan pelanggaran tersebut.(aly/sar)
Reporter: Eka Supriati
Editor: Abdul Rahim