Kuasa Hukum Firli Mengklaim Rumah di Jalan Kertanegara Adalah Sewaan untuk Istirahat
Penggeledahan Rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023). Foto: (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
FNTV. Ian Iskandar, kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengklaim bahwa rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, yang menjadi sasaran penggeledahan polisi bukanlah milik pribadi kliennya. Ian menjelaskan bahwa rumah tersebut disewa oleh Firli sebagai tempat tinggal sementara atau tempat istirahat.
"Ibu milik Pak Firli," ungkap Ian saat ditemui wartawan di Bekasi pada Kamis, 26 Oktober.
Ian mengatakan bahwa Firli menyewa rumah tersebut karena dekat dengan kantor KPK. Sementara itu, rumah pribadi Firli terletak di Bekasi.
"Itu merupakan rumah sewaan. Ketika beliau datang ke Jakarta, rumah tersebut digunakan untuk istirahat dan tempat tinggal sementara karena jarak dari Bekasi ke tempat kerjanya cukup jauh. Ini hanya untuk beristirahat," ungkapnya.
Ian juga menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan penyidik dari Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di rumah yang tidak memiliki hubungan pribadi dengan Firli. Ia berharap agar polisi tetap menjaga profesionalisme.
"Namun demikian, mereka tetap diperiksa, seperti halnya rumah di Jalan Kertanegara dan beberapa rumah tetangga yang sama sekali tidak memiliki kaitan dengan kepemilikan pribadi Pak Firli Bahuri," jelas Ian.
"Kami berharap bahwa ke depannya, penyidik dari Polda Metro Jaya harus tetap profesional, terlepas dari kendala yang dihadapi oleh Pak Firli," lanjutnya.
Rumah di Jalan Kertanegara ini tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan oleh Firli kepada KPK. Pada saat yang sama, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah Firli di Perumahan Villa Galaxy, Bekasi.
Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Pada intinya, ini merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk mengklarifikasi kasus dugaan pemerasan," kata Trunoyudo
Reporter: Muharam Jaya
Editor: Abdul Rahim