Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah ditetapkan Jadi Tersangka
Jakarta, FNTV. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, menurut pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.
Mahfud mengklaim bahwa ia telah memperoleh informasi tersebut sejak lama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi ia menolak untuk memberikan detail tentang penetapan status tersebut.
Saya sudah mengetahui bahwa dia memiliki kecurigaan. Di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10), Mahfud menyatakan, "Malah jika eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah."
Mahfud mengaku tidak mengetahui keberadaan Syahrul. Dia percaya bahwa Syahrul tidak hilang begitu saja.
Selain itu, Mahfud menolak untuk berspekulasi bahwa Syahrul mengelak dari pengadilan. Sebaliknya, dia memilih untuk mengawasi proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, dia belum menduga (Syahrul menghindari proses hukum) karena ini hanya dapat diduga jika aparat memberi tahu DPO (daftar pencarian orang), yang mungkin belum ada. Dia menunggu informasinya.
Syahrul telah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus korupsi di Kementan. Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu, KPK sedang menyelidiki tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Pada saat yang sama, Syahrul disebut hilang. Wamentan Harvick Hasnul Qolbi mengatakan bahwa dia telah kehilangan kontak sejak kunjungan kerjanya ke Eropa.
Di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/10), Syahrul menyatakan bahwa mereka terus mencari keberadaan Pak Menteri.
(brn/arf)