Menteri Bahlil Tegaskan Terkait Isu Jokowi Minta 3 Periode, Itu Salah Saya
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Foto (Warta Kota/Alfian Firmansyah) |
FNTV. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa isu penundaan pemilihan umum (pemilu) dan jabatan presiden tiga periode adalah kesalahannya dirinya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bahlil saat ia memberikan dukungan dari para relawan untuk calon presiden dan calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming, di Djakarta Theater pada Sabtu, 28 Oktober 2023.
"Bila ada kesalahan terkait penundaan pemilu, itu adalah kesalahan saya, Bahlil Lahadalia, dan bukan kesalahan siapa-siapa," kata Bahlil.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap isu-isu yang sedang ramai dibicarakan mengenai penundaan pemilu dan kemungkinan presiden menjabat tiga periode di media.
"Dalam media, banyak yang membicarakan tentang tiga periode, dan dikatakan bahwa itu atas perintah seseorang," tambahnya.
Bahlil juga menyebut bahwa ide penundaan pemilu pertama kali diajukan olehnya. Bahlil mengklaim bahwa tidak ada yang memberinya instruksi terkait hal ini. Ide tersebut murni muncul sebagai tanggapan terhadap hasil survei.
"Jika ide saya dianggap baik, silakan diikuti, asalkan sesuai dengan konstitusi. Jika tidak, jangan diteruskan. Ini sudah terjadi dan masa lalu, jadi mengapa masih ada pembicaraan mengenai tiga periode yang diminta oleh seseorang?" tanyanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa individu yang meminta perpanjangan masa jabatan presiden tersebut disebut "Pak Lurah."
Namun, ia tidak menjelaskan siapa sebenarnya "Pak Lurah" tersebut.
Hasto mengungkapkan hal ini saat ditanya mengenai isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta perpanjangan masa jabatan hingga tiga periode, sebagaimana yang pertama kali dinyatakan oleh politikus PDI-P, Adian Napitupulu.
Awalnya, Hasto mengakui bahwa ia bertemu dengan seorang anggota kabinet Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin yang menyebutkan penggunaan data besar terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
Reporter: Eka Supriati
Editor: LD. Yati