Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

NasDem Respon Penangkapan SYL Padahal Besok Siap Hadir di KPK

NasDem Respon Penangkapan SYL Padahal Besok Siap Hadir di KPK
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni. Foto:(Annisa/deticom)

Jakarta, FNTV. Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ditangkap pada malam ini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai NasDem mengungkapkan keraguan terkait keputusan KPK yang terkesan terburu-buru dalam penangkapan tersebut, terutama karena SYL sebelumnya telah bersedia untuk menjalani pemeriksaan besok.

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan, "Kalau panggilan pertama dia tidak hadir, biasanya akan dijadwalkan ulang. Tanggal 13 sudah dijadwalkan, dan Pak SYL sendiri bersedia hadir besok. Mestinya kita ikuti proses ini terlebih dahulu. Jika yang bersangkutan tidak hadir, maka penjemputan paksa akan diwajibkan. Tetapi dalam kasus ini, tidak ada penundaan, malam ini dia ditangkap secara paksa. Pertanyaannya adalah, mengapa tergesa-gesa? Apa alasan yang kuat?"

Sahroni menegaskan bahwa penangkapan oleh KPK tidak boleh hanya didasarkan pada analisis semata, melainkan harus sesuai dengan fakta hukum yang telah dijalani. Ia juga mengangkat isu kekuasaan KPK dan bertanya-tanya apakah KPK telah menggunakan kewenangannya secara sewenang-wenang.

"Kita tidak ingin berspekulasi buruk, tetapi dalam konteks hukum dan kewenangan, pertanyaannya adalah, bagaimana ini? Terlihat bahwa KPK saat ini memiliki kekuatan besar, dan apakah kekuatan ini digunakan dengan semena-mena? Sekali lagi, ada apa dengan KPK? Pak SYL bukan lagi menteri, mengapa harus ditangkap dengan paksa malam ini?" ujarnya.

Sahroni juga mempertanyakan keputusan KPK untuk menunggu hingga kehadiran SYL besok. Menurutnya, alasan yang dikemukakan oleh KPK terkait penghilangan barang bukti dalam penangkapan SYL kurang tepat, terutama mengingat bahwa barang bukti telah diserahkan kepada KPK saat penggeledahan pertama.

"Ibaratnya, bukti pertama dari penggeledahan sudah ada. Jika bukti pertama telah diterima oleh KPK, maka seharusnya fokus pada itu. Namun, dalam kasus ini, tampaknya ada ketidakjelasan, upaya untuk menghilangkan bukti. Padahal masih ada banyak ruang pemeriksaan terkait barang bukti tersebut. Sekali lagi, ada apa dengan KPK?" ungkap Sahroni.

KPK menjelaskan bahwa seharusnya SYL diperiksa hari ini sebagai seorang tersangka. Meskipun KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan tersebut, SYL tidak muncul di Gedung Merah Putih hingga sore tadi.(mbr/arf)

Reporter: Eka Supriati
Editor: Rahman