Nasib Karyawan Hotel Sultan Setelah Tamu Membatalkan Pesanan Kamar
Jakarta, FNTV. Hotel Sultan telah diambil alih oleh Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK). PPKGBK memasang spanduk di 13 lokasi di sekitar hotel yang menyatakan bahwa wilayah tersebut kini dikuasai negara pada Rabu, 4 Oktober 2023.
Selain itu, PPKGBK langsung mengirimkan surat permintaan pengosongan ke manajemen Hotel Sultan.
Hamdan Zoelva, kuasa hukum PT Indobuildco, mengatakan bahwa hotel tetap beroperasi meskipun pemerintah melakukan eksekusi. Dia mengatakan bahwa banyak tamu yang membatalkan rencana menginapnya dan ada juga yang tidak memperpanjang masa inapnya.
Sudah dapat dipastikan bahwa banyak (pengunjung) yang menolak untuk datang karena gangguan ini, banyak yang menolak untuk datang, dan banyak juga yang tidak memperpanjang (penginapan). Dalam konferensi pers yang diadakan Rabu (4/10) di Hotel Sultan di Jakarta, Hamdan menyatakan bahwa ini pasti berdampak pada kondisi Hotel Sultan.
Selain tamu yang menginap di kamar, hotel harus menyelesaikan kontrak dengan tamu yang memesan tempat di Sultan Hotel untuk berbagai acara.
Hamdan menyatakan bahwa mereka telah memesan tempat sejak lama.
Operasi hotel masih berlangsung, saya bilang jalan terus. Menurutnya, karena orang telah memesan jadwal acara ini enam bulan sebelumnya, kita harus memenuhi tanggung jawab itu.
“Jadi pada prinsipnya, bahwa operasional hotel adalah untuk memberikan komitmen kepada tamu-tamu yang sudah terikat kontrak untuk terus dilaksanakan dengan segala keterbatasan yang ada”
Sementara itu, Rakhmadi Afif Utomo, Direktur Utama PPKGBK, menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan nasib karyawan Hotel Sultan dengan Indobuildco.
Ia menjelaskan bahwa GBK berada di bawah Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), yang memiliki pengalaman dalam mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), yang baru saja diambil alih oleh pemerintah dari Keluarga Soeharto.
Nasib karyawan ini adalah teknis, apakah langsung masuk GBK atau dengan cara lain, ini bisa dibicarakan dengan baik. Karena apa? Dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan GBK pada Rabu (4/10), dia menyatakan bahwa Pak Sesmen dari Kemensetneg memiliki pengalaman seperti Taman Mini.
Dia kemudian menyatakan bahwa meskipun hak-hak karyawan sebenarnya masih di bawah Indobuildco, dia menambahkan, "Kita akan mencarikan solusi terbaik untuk mereka juga jika ke depannya mereka dapat memperoleh manfaat yang lebih besar bersama PPKGBK."
Pada kesempatan yang sama, Chandra Hamzah, anggota Tim Kuasa Hukum PPKGBK, menyatakan bahwa nasib tamu dan karyawan Hotel Sultan masih dapat diperdebatkan.
Kita berharap Indobuildco akan memahaminya dan kami berharap ada penyelesaian yang menyenangkan. Dia menjelaskan bahwa setelah Hotel Sultan dikosongkan, nasib karyawan dan tamu yang menginap di sana (yang mungkin menyewa sehari, dua hari, atau tiga hari) dapat dibahas.
Menko Polhukam Mahfud MD meminta PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo untuk mengosongkan lahan seluas 13 hektare di Kompleks GBK, seperti yang dilaporkan Kompas.tv sebelumnya.
“Kita harap dikosongkan dengan baik-baik. Proses pengosongan akan dilakukan secara persuasif,” kata Mahfud usai rapat Jumat (8/9) dengan Kapolri, Menteri ATR/Kepala BPN, dan Pengelola Kompleks GBK.
Mahfud mengatakan kepada para pekerja Hotel Sultan bahwa mereka tidak perlu khawatir tentang nasib mereka karena hotel akan tetap beroperasi seperti biasa. Lahan 13 hektare menampung Hotel Sultan.
Mahfud menegaskan bahwa “permasalahan di hotel Sultan, ada Gedung yang merupakan klaim Indobuildco dan ada beberapa karyawan, yang bisa dibicarakan dengan Setneg. Meskipun begitu, para karyawan tetap bekerja seperti biasanya dan tidak perlu gelisah”. Lanjutnya bahwa “Hotel Sultan berpindah owner, tetapi aktivitas bisnis tetap terlindungi”.
Editor: LD Yati