PDIP: Kasus Mentan Jadi Tersangka KPK Merupakan Karma Politik
Jakarta, FNTV. Beredarnya berita bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan di Kementerian Pertanian dikomentari oleh Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. Ia percaya bahwa siapa pun yang menyalahgunakan kepercayaan publik akan ditindak sesuai dengan hukum.
Hasto mengatakan kepada wartawan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (29/9/2023), "Prinsipnya di dalam keyakinan politik PDI perjuangan, siapa yang menyalahgunakan kepercayaan rakyat. Program-program yang seharusnya untuk rakyat, tetapi dimanipulasi untuk kepentingan diri atau kelompoknya, selalu ada karma politik."
Hasto menegaskan bahwa tema Rakernas IV PDIP, kedaulatan pangan, tidak ada hubungannya dengan kasus korupsi Kementan. Sebelum pemilihan 2024, gagasan kedaulatan pangan sudah disiapkan.
Hasto menyatakan, "Ya enggak ada kaitannya. Pangan ini terkait dengan pupuk dan infrastruktur."
Sementara itu, kasus korupsi yang diduga menyeret Mentan Yasin Limpo sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada rumor bahwa dia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Saat dikonfirmasi, Ali Fikri, kepala bagian pemberitaan KPK, tidak menjawab secara tegas apakah benar ada tersangka dalam kasus tersebut. Sebaliknya, dia hanya mengatakan bahwa semua bukti terkait sedang dikumpulkan.
“Yang pasti, KPK terus mengumpulkan bukti. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya, setelah semua proses cukup dilakukan,” kata Ali kepada wartawan Tirto pada Jumat (29/9/2023).
Sebaliknya, pada Kamis, 28 September 2023, rumah dinas Syahrul Yasin Limpo telah diperiksa oleh KPK sendiri. Saat penggeledahan itu dilakukan, politikus senior Partai Nasdem tersebut tidak hadir.
Penulis: Febriany RAA
Editor: LD.Yati
Editor: LD.Yati