Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perang Terbuka Jokowi dan PDIP Pasca-Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Prabowo?

Perang Terbuka Jokowi dan PDIP Pasca-Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Prabowo?
Gibran Rakabuming Raka. Foto: (Pemerintah Kota Solo)

FNTV. Jakarta, 23 Oktober 2023 - Penetapan Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto, diyakini akan memiliki dampak signifikan pada hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hubungan antara Jokowi dan PDIP telah mengalami pasang surut dalam beberapa waktu terakhir.

Arya Fernandes, seorang Pengamat Politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), mengomentari dinamika ini dan berbicara mengenai apa yang bisa dianggap sebagai perang terbuka antara Jokowi dan PDIP. Arya mengungkapkan bahwa PDIP sedang mempertimbangkan seberapa besar dampak yang mungkin ditimbulkan atas pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

"Bisa saja PDIP memilih untuk tidak merespon dan tetap tenang," kata Arya pada Ahad malam, 22 Oktober 2023. "Terlalu banyak reaksi dari PDIP mungkin akan berdampak negatif pada pasangan Ganjar-Mahfud."

Dalam sebuah deklarasi yang dihadiri oleh pemimpin partai koalisi pengusungnya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Ahad malam 22 Oktober 2023, Prabowo mengumumkan Gibran sebagai calon wakil presiden. Koalisi Indonesia Maju mencakup partai-partai seperti Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, dan Partai Garuda.

Pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo, dalam pandangan publik dianggap sebagai sebuah dukungan dari Jokowi, yang mungkin akan meneruskan program-program unggulannya dalam pemerintahan selanjutnya jika terpilih. Terlebih lagi, putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden, yang dianggap kontroversial karena membuka jalan bagi dinasti politik Presiden Joko Widodo, turut memengaruhi pandangan publik.

Ketua MK Anwar Usman, yang juga merupakan ipar Jokowi dan paman Gibran Rakabuming Raka, memimpin keputusan tersebut. Sebelumnya, peraturan batas usia calon presiden dan wakil presiden mengharuskan mereka berusia minimal 40 tahun, tetapi sekarang memperbolehkan kandidat yang lebih muda selama memiliki pengalaman sebagai kepala daerah. 

Dengan usia 36 tahun, Gibran, yang menjabat sebagai Wali Kota Solo, kini memiliki kesempatan untuk mencalonkan diri dalam Pilpres 2024. Gibran mengakui telah berkomunikasi dengan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Puan Maharani, sebelum mengumumkan pencalonannya sebagai cawapres Prabowo.

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa sebagai orang tua, tugasnya adalah untuk mendoakan dan memberikan restu. Namun, dia menegaskan bahwa ia tidak akan ikut campur dalam pemilihan calon presiden dan wakil presiden, karena menurutnya, itu adalah kewenangan partai politik.

"Sebagai orang tua, tugasnya adalah mendoakan dan memberikan restu, keputusannya seluruhnya ada pada Gibran," kata Jokowi saat menghadiri apel Hari Santri di Surabaya pada Ahad, 22 Oktober 2023.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, memberikan tanggapannya secara retoris mengenai politik yang digerakkan oleh kepentingan keluarga dan etika politik dalam menghadapi pencalonan Gibran, yang merupakan kader partainya, dalam Pilpres 2024 melalui Koalisi Indonesia Maju. Namun, Hasto tidak mengungkapkan secara eksplisit status keanggotaan Gibran di PDIP atau langkah-langkah yang akan diambil oleh partai tersebut.

"Ketika suatu saat mandat rakyat bahwa kekuasaan itu adalah milik seluruh bangsa dan negara, dan kemudian diubah menjadi ambisi, maka semua orang harus bergerak dengan keyakinan penuh. Pasangan Ganjar-Mahfud MD berpihak pada kebenaran," ujar Hasto dalam pernyataan tertulisnya pada Senin, 23 Oktober 2023. Ia merujuk pada pasangan calon yang didukung oleh PDIP, yaitu mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam Pilpres 2024.

Reporter: Febriany Resky AA
Editor: Rahman