Prabowo-Gibran Mendaftar sebagai Capres-Cawapres ke KPU RI
Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka (kiri) secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (23/10/2023). Foto: (ANTARA) |
FNTV - Pada hari Rabu, 25 Oktober 2023, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Pasangan Prabowo-Gibran adalah yang ketiga mendaftar ke KPU dalam proses pemilihan presiden.
Kedatangan Prabowo dan Gibran ke KPU sekitar pukul 11.19 WIB. Mereka diantar oleh para ketua umum partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) saat melakukan pendaftaran.
Setelah tiba di KPU, keduanya langsung menuju ruang transit VIP untuk mengisi buku pendaftaran. Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan, menyambut kedatangan mereka.
Prabowo dan Gibran kemudian memasuki ruangan pendaftaran dan menyerahkan dokumen persyaratan capres dan cawapres kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, serta anggota KPU RI lainnya. Hasyim menerima dokumen tersebut, dan sesi pendaftaran ditutup dengan sesi foto bersama.
Sebelumnya, dua pasangan calon, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, telah mendaftarkan diri ke KPU RI. Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran capres dan cawapres setelah KPU membuka proses pendaftaran sejak 19 Oktober 2023.
Reporter: Eka Supriati
Editor: Abdul Rahma