Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tegaskan Aliran Dana SYL ke Nasdem Didasarkan Alat Bukti Kuat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Sumber Foto: (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am) |
Jakarta, FNTV. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, dengan tegas menegaskan bahwa klaim mengenai aliran dana dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke Partai Nasdem didasarkan pada bukti yang kuat. Pernyataannya ini muncul sebagai tanggapan terhadap rencana Partai Nasdem untuk mengajukan somasi sebagai akibat dari komentarnya.
Marwata menjelaskan, Sabtu (14/10/2023), "Apa yang saya sampaikan kemarin tentunya berdasarkan alat bukti yang diperoleh pada saat penyidikan dan itu bukan pernyataan pribadi, tetapi saya mewakili pimpinan dan lembaga."
Hal ini mengisyaratkan bahwa klaimnya bukan sekadar opini personal, melainkan merupakan hasil investigasi resmi KPK.
Sementara itu, Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, memastikan bahwa Partai Nasdem mendukung upaya penegakan hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo, yang juga merupakan Dewan Pakar Nasdem.
Ali menegaskan, "Sebagaimana komitmen seluruh partai politik yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 nanti, baik nasional maupun daerah, untuk memerangi korupsi dan menolak praktik-praktik money politic."
Partai Nasdem sendiri berencana untuk mengambil tindakan hukum dengan somasi terhadap Alexander Marwata sebagai respons terhadap pernyataannya.
Bendahara Umum Nasdem, Ahmad Sahroni, mengatakan, "Kami mempertimbangkan untuk somasi Pak Alex Marwata karena ucapannya." Menurut Sahroni, pernyataan Marwata telah merugikan citra Nasdem di mata publik.
Marwata sebelumnya telah menyebut adanya aliran dana dari SYL ke Partai Nasdem. SYL sendiri saat ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang di lingkungan Kementerian Pertanian.
Alexander Marwata juga menambahkan, "Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah, dan KPK akan terus mendalami kasus ini."
Hal ini menunjukkan bahwa KPK tetap berkomitmen untuk mengungkap lebih banyak detail terkait dugaan aliran dana ini.
Penting untuk dicatat bahwa KPK telah resmi menahan SYL setelah ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023, sebagai bagian dari penyelidikan kasus yang sedang berlangsung.(abh/irz)
Reporter: Eka Supriati
Editor: Rahman