Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Konspirasi Senyap Zamrun: Demokrasi Disandera, Istri Diangkat Jadi Anggota Senat UHO!

Pemilihan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2025-2029 semakin dekat, namun alih-alih menjadi momentum demokratis yang menjunjung tinggi integritas akademik, proses ini justru diwarnai dengan berbagai dugaan pelanggaran regulasi, kepentingan politik, hingga dugaan skandal akademik. Beberapa pihak bahkan menuding adanya konspirasi senyap untuk mempertahankan status quo dan memastikan kepentingan tertentu tetap berkuasa melalui generasi penerusnya di universitas terbesar di Sulawesi Tenggara ini.

Pelanggaran Regulasi dalam Proses Penjaringan Calon Rektor

Salah satu indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pemilihan rektor adalah tidak dijalankannya tahapan penjaringan bakal calon sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 19 Tahun 2017, tahap penjaringan bakal calon rektor harus dilakukan paling lambat lima bulan sebelum berakhirnya masa jabatan rektor yang sedang menjabat. Namun, hingga pertengahan Maret 2025, belum ada kejelasan terkait tahapan ini.

Kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi berpotensi sebagai upaya terstruktur untuk mengulur waktu dan memberikan keuntungan bagi pihak-pihak tertentu. Penundaan proses ini dapat dimanfaatkan untuk memanipulasi daftar calon rektor yang akan bertarung dalam pemilihan, mempersempit ruang bagi kandidat yang berpotensi melakukan perubahan, serta memberi peluang bagi pihak berkuasa untuk memainkan strategi politik guna mempertahankan kendali atas universitas.

Kontroversi Statuta Universitas Halu Oleo Tahun 2025

Salah satu faktor yang memperkuat dugaan adanya konspirasi adalah perubahan statuta UHO tahun 2025 yang diduga dilakukan tanpa melalui prosedur yang transparan. Statuta merupakan landasan hukum bagi pengelolaan universitas, termasuk dalam mengatur mekanisme pemilihan rektor. Seharusnya, statuta ini dibahas secara terbuka dalam forum senat universitas sebelum diajukan ke Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi RI untuk disahkan.

Namun, beberapa pihak menuding bahwa perubahan statuta ini justru dilakukan secara tertutup dan tanpa melalui mekanisme yang benar. Jika benar demikian, maka perubahan ini bisa saja dimanfaatkan untuk mengubah aturan main pemilihan rektor guna menguntungkan pihak tertentu. Situasi ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada agenda tersembunyi di balik lambatnya proses pemilihan dan perubahan regulasi yang tidak transparan.

Rektor Sandera Demokrasi Kampus: Dosen Ketakutan

Sejak berlakunya Permendikti Saintek RI No 21 Tahun 2025, Rektor UHO tancap gas bagai orang kesetanan dibarengi dengan jurus mabuk mencopot dan meroling jabatan dosen-dosen yang dianggap bersembarngan melalui pelantikan tanggal 17 Maret 2025. Setelah melakukan pelantikan, Rektor memerintahkan semua dekan untuk memilih ulang anggota senat mulai dari tingkat Jurusan/Prodi dan Fakultas. Pemilihan calon anggota senat secara serentak selama 1 hari di tingkat Jurusan/Prodi, begitu pula pemilihan di tingkat Fakultas dilakukan secara serentak selama 1 hari. Untuk memuluskan siasat, Dekan atas perintah Rektor mengatur strategi dengan menetapkan Dosen-Dosen terlebih dahulu untuk menjadi anggota senat atas kenginan Rektor. 

Setelah Dekan menetapkan dosen yang akan menjadi anggota senat, maka Dekan berkoordinasi kembali ke Rektor untuk memastikan bahwa dosen tersebut dapat dipegang dan dikendalikan. Setelah Rektor menyetujui, maka Dekan-Dekan Fakultas lingkup UHO bergerak cepat menghubungi dosen-dosen dengan memerintahkan para Ketua Jurusan dan Kaprodi untuk memilih anggota senat sesuai keinginan dan arahan Rektor. Dengan demikian, atas perintah tersebut, dosen-dosen yang berkeinginan maju merasa tidak punya daya karena ruang gerak dibatasi untuk mengajak dosen-dosen jurusan/prodi yang sudah diintervensi/ditekan bahkan diancam jika tidak memilih calon yang sudah ditetapkan oleh Rektor. 

Salah seorang dosen yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa "saya ditelepon oleh Dekan untuk memilih calon anggota senat, katanya ini arahan Rektor dan saya juga tanya teman-teman dosen lain, ternyata juga sama bahwa mereka juga sudah ditelepon, bahkan ada teman saya juga dipaksa maju walau tidak bersedia, karena alasan diperintah maka teman saya itu akhirnya mau mencalonkan diri" tuturnya sambil cepat-cepat pergi karena takut didengar.  

Demi transparansi dan netralitas dalam pemilihan Rektor, sudah sepatutnya pemilihan anggota senat tingkat jurusan/prodi dan fakultas harus diulang kembali dari awal dan memberi ruang sebebas-bebasnya kepada dosen-dosen yang akan mencalonkan diri sebagai anggota senat universitas tanpa tekanan dan intervensi dari Rektor, dekan, maupun pejabat yang berkepentingan.

Rektor Angkat Sang Isteri Jadi Anggota Senat

Untuk melanggengkan kekuasaan, Rektor UHO Prof. Dr. Muhammad Zamrun F., S.Si., M.Si., M.Sc tidak memberi ruang dan kesempatan bagi dosen-dosen lain untuk menjadi anggota Senat. contohnya adalah Rektor menetapkan istrinya Visca Inda Variani, S.Si, M.Si. sebagai anggota Senat di tingkat jurusan/program studi. Kemudian, melalui proses pemilihan di tingkat fakultas yang dilakukan secara aklamasi. Kini istri Rektor tersebut telah ditetapkan sebagai anggota Senat universitas.

Tindakan Rektor tersebut diduga sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan nepotisme yang sangat nyata, tidak hanya di hadapan civitas akademika, tetapi juga di mata publik. Pengangkatan istrinya sebagai anggota Senat mencerminkan buruknya etika akademik dan tata kelola universitas serta rendahnya akuntabilitas dalam pengambilan keputusan, terutama melalui intervensi langsung. Hal ini semakin memperjelas adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam struktur kepemimpinan universitas.

Dugaan Plagiarisme oleh Rektor Saat Ini

Salah satu skandal terbesar yang menghantui pemilihan rektor UHO 2025-2029 adalah dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh rektor saat ini, Prof. Dr. Muhammad Zamrun F., S.Si., M.Si., M.Sc. Dugaan ini bukanlah isu baru, tetapi telah menjadi sorotan sejak beberapa tahun terakhir. Ombudsman RI bahkan telah mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah mengambil tindakan tegas terkait kasus ini.

Plagiarisme adalah kejahatan akademik yang dapat merusak kredibilitas dan reputasi sebuah institusi pendidikan tinggi. Namun, meskipun bukti-bukti dugaan plagiarisme telah muncul ke permukaan, hingga kini tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini. Hal ini memunculkan pertanyaan: apakah ada upaya untuk melindungi Muhammad Zamrun F demi kepentingan politik dan ekonomi?

Desakan untuk Penunjukan Plt Rektor Demi Netralitas

Melihat berbagai persoalan yang menyelimuti pemilihan rektor UHO 2025-2029, banyak pihak mendesak agar Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi RI segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Rektor. Langkah ini dinilai sebagai solusi untuk menjaga netralitas dan memastikan bahwa pemilihan rektor berlangsung secara adil dan transparan.

Penunjukan Plt Rektor akan menghindarkan adanya penyalahgunaan wewenang dan nepotisme oleh rektor yang sedang menjabat. Jika rektor yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tetap diberi kendali atas proses pemilihan, besar kemungkinan berbagai kecurangan akan terjadi, mulai dari pengaruh terhadap anggota senat hingga manipulasi hasil pemungutan suara.

Ujian Integritas bagi UHO

Pemilihan Rektor UHO 2025-2029 bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi juga menjadi ujian bagi integritas institusi akademik ini. Berbagai indikasi pelanggaran regulasi, dugaan skandal akademik, serta intervensi politik dan ekonomi menunjukkan bahwa ada konspirasi yang dapat mencederai prinsip demokrasi dalam pemilihan ini.

Jika berbagai penyimpangan ini dibiarkan tanpa tindakan tegas, maka UHO akan semakin kehilangan kredibilitasnya sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi nilai akademik dan kejujuran. Oleh karena itu, masyarakat akademik, mahasiswa, serta publik harus terus mengawal proses pemilihan ini agar berlangsung dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hanya dengan pemilihan yang bersih dan bebas dari konspirasi, UHO dapat benar-benar menjadi institusi pendidikan yang berorientasi pada keunggulan akademik dan kemajuan bangsa.

Penulis: R. Khalif Putra
Editor: Abdul Rahim